DIDUGA HENDAK BALAP LIAR, ENAM SEPEDA MOTOR DIAMANKAN POLISI
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Polresta Bandar Lampung sekira pukul 04.25 wib Team Patroli Walet Sat Samapta Presisi Polresta Bandar Lampung bersama Gabungan Dit Samapta dan Brimob Polda Lampung, mengamankan 6 (enam) unit sepeda Motor. Senin (12/12).
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi, S.H., mengatakan, saat sedang patroli roling kota, kami mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar di Jalur Dua Sultan Agung Bandar Lampung.Setelah mendapat informasi tersebut team Patroli gabungan kami, menuju ke lokasi yang di maksud. Ternyata memang benar sedang ada aksi balap liar, melihat kedatangan team patroli, sebagian dari pelaku aksi balap liar melarikan diri, kemudian kami mengamankan motor yang di tinggal lari oleh pemiliknya.
“Motor yang kita amankan adalah motor yang tanpa surat- surat dan di tinggal kabur oleh pemiliknya,” katanya.
Lanjut kompol Suwandi, kendaraan yang kami amankan berupa kendaraan bermotor R2 sebanyak 6 (enam) unit.
“Masing-masing dua unit motor type GL MAX tanpa Plat, satu unit motor GL MAX ber nomor Polisi A 4113 U, satu motor NMAX nomor Polisi BD 2013 WI, satu motor Supra X nomor Polisi BE 3424 Y dan satu motor Spek DRAG tanpa nomor Polisi,”jelasnya.
Terakhir Kompol Suwandi menjelaskan bagi pemilik kendaraan yang di amankan team patroli gabungan Walet Sat Samapta bersama Dit Samapta serta Brimob Polda Lampung pada hari Minggu sekira pukul 04.25 wib di jalur dua Sultan Agung Bandar Lampung.
“Kini ke enam kendaraan tersebut ada di Mapolresta Bandar Lampung, apabila si pemilik akan mengambil kendaraan tersebut agar dapat menunjukkan identitas/ surat-surat kendaraan di maksud,” tutup Kompol Suwandi. (Din/AA)