BPPRD KOTA LUNCURKAN APLIKASI L-ONLINE MEMUDAHKAN BAYAR PBB LEWAT RT

Spread the love

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Badan Pengelola Pajak dan Restoran (BPPRD) Kota Bandarlampung meluncurkan aplikasi L-online. Kamis (9/6).
Aplikasi L- online ini bekerjasama dengan Bank Lampung dan berfungsi untuk memudahkan wajib pajak bumi dan bangunan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Menurut Kabid Perencanaan dan Pengendalian Operasional, Hairudin selain mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak dengan adanya aplikasi itu diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dearah dari sektor PBB.

“Kami sudah melakukan sosialisasi tentang L-online, sampai hari ini sudah 16 kecamatan dari 20 kecamatan sejak 9 Mei yang lalu dan peserta sosialisasi itu adalah para Ketua RT dengan harapan para ketua RT bisa menjadi pos pembayaran PBB di tempatnya tinggal, secara tidak langsung akan mempermudah masyarakat membayar PBB dengan cara online dan pendapatan dari sektor PBB naik,” jelasnya.

Baca Juga  BPSDM SOSIALISASIKAN PROGRAM DIGITAL LEADERSHIP

Menurut dia, pihaknya sudah turun ke kecamatan-kecamatan dengan tujuan memberikan informasi kepada RT akan kemudahan-kemudahan yang didapat jika menggunakan aplikasi L online dalam menjalankan tugasnya dalam memungut PBB di kota Bandar Lampung. “Kami harapkan para ketua RT bisa menjadi ujung tombak dalam meningkatkan pedapatan dari sektor PBB,” tuturnya.

Lebih lanjut Hairudin menjelaskan aplikasi L-online sudah bisa diunduh di Play Store dan jika ingin memanfaatkan aplikasi tersebut masyarakat harus mempunyai rekening di Bank Lampung.

“Untuk tahap awal ini kita sosialisasikan kepada para ketua RT bersama dengan Bank Lampung. Harapannya para ketua RT bisa menjadi koordinator atau pos penerimaan PBB di wilayahnya,” ujarnya.

Menurut dia, hal ini merupakan salah satu upaya pemkot Bandarlampung memasuki era transaksi elektronik ini yaitu membayar PBB secara online tanpa harus repot mengantri.

Baca Juga  DAMPAK EL NINO, POLRESTA BANDARLAMPUNG GELAR SHOLAT ISTISQO DAN DOA BERSAMA MINTA TURUN HUJAN

“Transaksi secara manual atau konvensional seperti sebelumnya pun masih bisa dilakukan.Transaksi secara transfer atau elektronik ini adalah opsi tambahan bagi masyarakat utk membayar PBB,” jelasnya.

Dia memaparkan, upaya memberdayakan ketua RT ini juga sesuai dengan arahan Ibu Walikota Bandarlampung dan arahan Kepala BPPRD kota Bandarlampung agar terus memperbaiki pelayanan pemungutan PBB tanpa membebankan tambahan biaya untuk masyarakat.

“Sampai saat ini pun Ibu Walikota Bandarlampung masih memberikan keringanan PBB terhadap warga yg nilai PBB nya di bawah Rp. 500.000,-. Nah kenapa harus ke ketua-ketua RT? Karena ketua RT menyebar di seluruh wilayah Kota Bandarlampung secara tidak langsung memudahkan masyarakat yang ingin membayar,” bebernya.

Hairudin menyampaikan transaksi melalui RT yg sudah memiliki aplikasi L online selain real time atau secara langsung masuk ke kasda, juga tidak dibebankan biaya administrasi tambahan, warga bisa membayar sesuai dgn jumlah tagihan PBB nya melalui ketua RT.

Baca Juga  APRILLIATI HIMBAU MASYARAKAT PERKETAT PROKES

“Karena dekat dengan warga, tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi warga juga tidak mengantri serta langsung bisa menerima bukti bayar yg sah secara langsung.Setelah uang ditransfer tidak lama wajib pajak akan mendapat tanda lunas PBB berupa file PDF, ada fasilitas share dari aplikasi L-online itu. Tinggal share saja ke WhatsApp wajib pajak tersebut dan yang penting untuk diketahui tanda lunas atau bukti pembayaran secara elektronik melalui aplikasi L online adalah alat bukti yang sah, dapat digunakan utk memenuhi persyaratan dalam mendapatkan pelayanan di kota Bandar Lampung,” ungkapnya.
Kabid P2O Hairudin berharap dengan langkah ini pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan akan meningkat. (KB/Din/AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *