HeadlineWawaIndonesiaWawayWawayPengetahuanWawayPristiwa

BPBD Waspada Kebakaran

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung, Sutarno, menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap bencana alam ataupun kebakaran. Sabtu (4/12).

“Jadi kita imbau pada saat meninggalkan rumah. Sebaiknya pertama, pastikan semua peralatan yang dapat menimbulkan panas, dalam keadaan mati ataupun dimatikan,” ungkap dia saat dimintai keterangan Lampung Segalow melalui sambungan telepon.

Baca Juga  BUPATI NANANG PINTA KADES MANFAATKAN APBDes UNTUK OPTIMALISAI POTENSI DESA

Kemudian, ia mengatakan kepada masyarakat, bahwa lebih baik menggunakan peralatan listrik yang Standar Nasional Indonesia (SNI) guna mengantisipasi terjadinya kebakaran.

Selain itu, ia menambahkan, pokok yang dominan mengalami kebakaran adalah bangunan perumahan.
“Sementara lainnya ada kendaraan, lahan terbuka dan lain-lain,” tutur dia.

Dengan itu, ia meminta kepada masyarakat, jika melihat sekecil apapun kebakaran atau bencana alam, secepatnya menghubungi BPBD setempat.
“Kalo melihat sekecil apapun kebakaran ataupun bencana alam, secepatnya bisa menghubungi kami,” himbau dia.

Baca Juga  GUBERNUR ARINAL MELAKUKAN PELETAKKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN GEDUNG PUSAT KAJIAN CASSAVA, KELAPA SAWIT DAN TEBU

Saat dimintai keterangan mengenai banyak kasus kebakaran di Bandarlampung sepanjang Tahun 2021. Ia menyatakan, bahwa pihaknya mencatat ada 73 kasus kebakaran yang ditangani oleh armadanya.

Diketahui, di Bulan Januari 6 kasus, Februari 2 kasus, Maret 4 kasus, April 10 kasus, Mei 11 kasus, Juni 9 kasus, Juli 7 kasus, Agustus 3 kasus, September 6 kasus, Oktober 10 kasus, dan November 4 kasus.

Baca Juga  PENJUAL GENTAYANGAN DI AREA PRL, BEGINI CIRI-CIRI TIKET PALSU

“Desember yang paling terakhir itu di Perumahan Jaya Permai, untuk dugaannya masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian,” tutup dia. (KB/TSF/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *