BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Lampung menghimbau agar pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung agar menyegerakan jabatan-jabatan yang kosong dengan pejabat definitif. Jumat (27/1).
Ada 8 jabatan yang dijabat oleh Plt, dan dua diantaranya merangkap jabatan. Salah satu contohnya jabatan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) karena Kaban BPPRD posisi strategis sebagai OPD penerimaan Pendapatan Asli Darah (PAD), Kamis.
“Kalau dari kita, bagaimana jabatan-jabatan strategis dan berhubungan langsung dengan masyarakat itu bisa segera diisi secara definitif. Supaya ada kepastian soal pelayanan tidak terganggu,” imbau kepala ORI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf saat ditemui awak media di kantornya.
Menurut Nur Rakhman Yusuf sebaiknya Pemkot Bandarlampung mengisi jabatan-jabatan pelayanan publik secara definitif guna mengoptimalkan pelayanan publik. “Dalam pengisian jabatan itu hak prerogatifnya walikota ya tapi yang bisa kita lalukan adalah memberikan masukan agar jabatan-jabatan terutama yang bersentuhan dengan pelayanan publik jangan diisi Plt tapi pejabat yang definitif,” katanya
Saat ditanyakan, saat ini Kepala BPPRD dijabat juga oleh Kadisdukcapil. Nur Rakman Yusuf mengatakan jangan berikan beban tambahan agar pelayanan dokumen kependudukan masyarakat optimal.
“Dari info yang diterima kan kalau Kepala BPPRD itu juga Kepala Disdukcapil kan. Idealnya jangan bebankan Kadisdukcapil dengan tugas-tugas yang lain tujuannya agar pelayanan masyarakat optimal,” ujarnya.
“Selain itu Kepala BPPRD itu adalah orang yang mampu secara kompetensi karena tugasnya cukup berat untuk mengoptimalkan pajak-pajak daerah ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, dia mengungkapkan rangkap jabatan maka harus membagi waktu untuk mengurus dua instansi yang dipegangnya apakah nantinya dapat bekerja secara maksimal.
“Dalam konteks pengangkatan jabatan, memang hak prerogatif Wali Kota, apakah dengan dua jabatan itu bisa melayani masyarakat dengan optimal?. Apalagi era sekarang ini rangkap jabatan dapat menghambat kinerja kepala Dinas tersebut apakah tidak ada lagi orang pintar di lingkungan mereka bekerja,” ungkapnya. (Din/AA)
![]()
