EKS SATPOL PP KOTA BANDARLAMPUNG MENGADU KEPADA ASPRI HOTMAN PARIS LANTARAN DIPECAT SEPIHAK

Spread the love

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Seorang wanita bernama Devita Rianasari warga Kedaton, Eks personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bandar Lampung, mengadu kepada asisten pribadi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang juga merupakan seorang pengacara Putri Maya Rumantir. Minggu (9/10)

Dalam aduannya itu Devita menyampaikan, dirinya telah dipecat dari Sat Pol PP Kota Bandar Lampung tanpa alasan yang jelas.

Saat diwawancarai Devita menyampaikan, pemecatan itu terjadi saat perhelatan Pawai Festival Mobil Hias dan Parade Budaya Nusantara yang berlangsung di Bundaran Adipura, Kota Bandar Lampung pada hari Minggu, 31 Juli 2022.

Devita menceritakan, kala itu ia yang bertugas dalam perhelatan itu ditegur Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, dirinya ditegur lantaran diduga oleh Bunda Eva (Sapaan) mengobrol saat bertugas. Namun, Devita menampik bahwa dirinya mengobrol saat bertugas.

“Jadi kejadiannya saat Pawai Budaya itu yang di Adipura. Nah, saat itu saya ditegur katanya kalau kerja jangan ngobrol. Saya enggak ngobrol, temen-temen saya itu datang menghampiri saya mengira saya dapat hadiah umroh,” ungkapnya, Minggu (9/10/2022) saat mengadu pada layanan pengaduan yang dibuka oleh Putri Maya Rumantir di Kedaton, Bandar Lampung.

Baca Juga  SMSI BANDARLAMPUNG RAPAT EVALUASI PRESTASI

Lebih lanjut isu tentang dirinya dapat umroh itu beredar saat perhelatan tersebut. Namun, sedikitpun Devita tidak mengetahui tentang hadiah umroh itu.

“Saya kerja dari 10 tahun yang lalu, dari 2013. Kejadian pas pawai budaya. Saya itu sudah bilang sama protokol yang nyamperin kami, bang kalau masalah umroh jujur saya enggak denger tapi yang saya denger bunda ngomong kalau jaga jangan ngobrol. Temen-temen ini tanya soal umroh pada gempar padahal saya enggak tau masalah umroh itu. Nah kawan-kawan itu pada ngasih selamet padahal saya aja enggak tau. Bunda ke belakang panggung terus bilang itu mau dipecat itu,” jelasnya.

Hingga akhirnya, besoknya pasca kejadian itu. Devita tetap masuk kerja, dirinya pun memberanikan diri untuk bertanya kepada atasannya terkait kejadian kemarin (Saat Pawai Budaya).

“Saya sama temen saya 2 orang, jadi bertiga. Setelah kejadian itu kami tanya kejelasan, menurut kantor insyaallah aman, kerja aja seperti biasanya asal jangan terulang lagi, tapi namanya kami gelisah, karena enggak kejelasan,” tuturnya.

Hingga akhirnya pil pahit pun didapat wanita paruh baya ini, tepatnya pada hari Jumat, 5 Agustus 2022 atau 5 hari pasca kejadian surat pemecatan dirinya pun keluar, surat itu juga langsung ditandatangani oleh Wali Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Polsek Kedaton Amankan Curanmor

“Hingga akhirnya hari Jumat dari kantor dan disuruh ke kantor ngadep kasat. Saat di kantor malah dikasih surat pemecatan. Kata kasatnya ini merupakan sebuah keputusan, saya tanya kemarin kenapa bilang tenang aja terus kerja seperti biasanya, kalau tau-tau dipecat gini. Kasat cuma bisa minta maaf, dan keputusan ini tidak adil bagi kami,” tuturnya lirih.

Saat ditanya apakah pekerjaan ini merupakan satu-satunya mata pencahariannya, Devita mengamini hal itu.

“Intinya berdampak pada keluarga saya, anak saya masih pada sekolah. Pekerjaan ini mata pencaharian saya,” ujarnya.

Devita menceritakan, atas dasar itulah dirinya memutuskan untuk mengadukan kejadian ini kepada Asisten Pribadi Hotman Paris.

“Saya bingung harus gimana, sampe akhirnya saya mengadu kesini, dan berharap bisa mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Putri Maya Rumantir membenarkan bahwa Devita Eks Sat Pol PP Kota Bandar Lampung, mengadu akan hal yang telah dialaminya.

Hari ini ibu ini mengadu telah dipecat tanpa alasan yang jelas, dia berharap masih bisa bekerja, karena beliau ini kerja udah lama 10 tahun. 10 tahun ini bukan waktu yang sebentar dalam pengabdiannya kepada Kota Bandar Lampung apalagi seorang perempuan. Dipecat hanya karena bercanda, tapi itu juga sudah saya tanyakan kepada beliau buka bercanda,” kata Putri.

Baca Juga  DPRD PROV. LAMPUNG SAMBUT PERADAH LAMTENG, PEMAPARAN PROGJA SEKTOR OLAHRAHA

Putri menegaskan, dirinya akan mendampingi Devita hingga ada kejelasan dan diharapkan bisa mendapatkan pekerjaannya kembali.

“Jadi saya berharap Bu Eva (Wali Kota) bukalah hati ibu, orang-orang seperti ibu devita ini butuh pekerjaan. Beliau ini punya jasa yang luar biasa untuk kota bandar Lampung, 10 tahun masa bakti beliau. Apakah tidak ada kesempatan dengan cara memberi surat peringatan, teguran, tidak langsung memecat seperti ini. Saya berharap ibu eva bisa menerima mereka ini kembali bekerja, saya berharap hal itu bisa terjadi. Insyaallah bakal saya dampingi sampai tuntas, nanti bakal ada tim juga yang menangani, kawal terus sampai tuntas,” pungkasnya.

Sebagai catatan, Lampung Segalow akan mencoba mengkonfirmasi kepada Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung terkait aduan yang disampaikan. Hal itu dilakukan agar adanya keseimbangan dalam pemberitaan. (Din/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *