PROKAN Desak Audit Menyeluruh Jaringan Provider Internet di Lampung

Spread the love

LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Proyeksi Keadilan Nusantara (PROKAN) mendesak Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap jaringan utilitas milik provider internet yang beroperasi di wilayah setempat menyusul mencuatnya 10 dugaan pelanggaran pemasangan dan pengelolaan jaringan utilitas.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum PROKAN, A. Haidar Lutfi Putra Laksamana, SH., dan Sekretaris Jenderal PROKAN, Agung Saputra, SE., menanggapi pemberitaan Lampung Segalow mengenai lima perusahaan penyedia layanan internet yang tidak memberikan tanggapan atas konfirmasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran utilitas.

Menurut Haidar, apabila dugaan-dugaan tersebut nantinya terbukti melalui mekanisme yang berlaku, maka persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi berkaitan dengan tata kelola kota, keselamatan masyarakat, hingga pengelolaan pendapatan daerah.

“Kalau dugaan tersebut kelak terbukti, tentu harus menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah harus hadir dan memastikan seluruh aturan yang berlaku dijalankan dengan baik,” ujar Haidar saat ditemui di Sekretariat PROKAN. Kamis (11/6/2026).

Baca Juga  RESKRIM POLSEK PANJANG AMANKAN PELAKU KASUS NARKOBA JENIS SABU-SABU

Ia menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan jaringan utilitas provider internet yang selama ini beroperasi di Lampung, khususnya di kabupaten dan kota.

Menurutnya, pengawasan menjadi aspek penting untuk memastikan seluruh pemasangan jaringan dilakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Kami memandang perlu adanya audit dan evaluasi secara menyeluruh. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa seluruh aktivitas pemasangan jaringan benar-benar sesuai dengan aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun daerah,” katanya.

Selain itu, PROKAN juga menyoroti kondisi kabel udara yang dinilai masih banyak ditemukan dalam kondisi semrawut dan berpotensi mengganggu keselamatan maupun estetika kota.

Berdasarkan hasil advokasi dan penelusuran yang dilakukan pihaknya, persoalan kabel udara menjadi salah satu keluhan yang kerap disampaikan masyarakat.

Baca Juga  Gelar Komsos, Wujud Nyata Kemanunggalan Korem 043/Gatam dengan Masyarakat

“Kabel yang tidak tertata dengan baik berpotensi menimbulkan berbagai persoalan. Karena itu perlu ada penataan dan pengawasan yang lebih serius,” ucapnya.

PROKAN juga meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta organisasi perangkat daerah terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap pemasangan jaringan utilitas oleh perusahaan provider internet.

Menurut Haidar, apabila dugaan yang mencuat saat ini terjadi pada lebih dari satu perusahaan, maka kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi perusahaan maupun pemerintah daerah sebagai pihak yang melakukan pengawasan.

Tidak hanya itu, PROKAN mengaku telah melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi terkait persoalan jaringan utilitas selama lebih dari 14 hari terakhir.

Hasil penelusuran tersebut, kata dia, akan dirangkum dan disampaikan kepada pemerintah daerah serta lembaga terkait sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong perbaikan tata kelola utilitas di Provinsi Lampung.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Harapan kami pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait dapat memberikan perhatian serius agar tidak muncul persoalan yang berpotensi merugikan masyarakat di kemudian hari,” terangnya.

Baca Juga  KPU KOTA DAN WALIKOTA BAHAS ANGGARAN MENGENAI PILKADA 2024

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal PROKAN, Agung Saputra, SE., menegaskan organisasinya akan tetap mengawal perkembangan persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat.

Menurutnya, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang, maka proses penanganannya harus dilakukan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan. Yang terpenting adalah memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Lima perusahaan penyedia layanan internet fiber optik yang beroperasi di Lampung Khususnya di Kota Bandar Lampung hingga Kamis malam (4/6/2026) tidak kooperatif untuk memberikan tanggapan atas pertanyaan tim liputan khusus Lampung Segalow yang disampaikan perihal 10 dugaan pelanggaran pemasangan dan pengelolaan jaringan utilitas. (AS/N/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *