Ketua DPRD Lampung Dukung Pengukuran Ulang Lahan SGC

Spread the love

BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mendukung langkah Komisi II DPR RI yang membahas persoalan kepemilikan lahan oleh PT Sugar Group Companies (SGC) dalam rapat bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Senayan Rabu, 9 Juli 2025.

Bahkan, DPR RI memanggil PT SGC untuk membahas pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC di Lampung pada Senin, 15 Juli 2025.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Rapat Final Persiapan LEIF 2025, Siap Tarik Minat Investor Asing dan Nasional

“Saya sangat menyambut baik hasil RDP DPR RI terkait lahan SGC. Pada prinsipnya, DPRD Lampung mendukung penuh demi kepentingan masyarakat, khususnya warga Lampung,” ucap Giri, Kamis, 10 Juli 2025.

Sretaris DPD Partai Gerindra Lampung itu menyebut, rencana pengukuran ulang HGU yang digagas ATR/BPN pusat menjadi langkah awal yang penting, tidak hanya untuk menata ulang data kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai pintu masuk menuju transparansi pemanfaatan lahan oleh perusahaan-perusahaan besar di Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga  Gubernur Rahmat Mirzani Tingkatkan Kesejahteraan Petani Singkong di Lampung: Harga Kompetitif Dibanding Daerah Lain

“Tentu ini bukan hanya soal perbedaan data, tapi menjadi titik awal pemetaan ulang perusahaan besar di Lampung, tidak hanya SGC saja,” ujarnya.

Giri juga mendorong Pemerintah Provinsi Lampung agar tidak tinggal diam. Ia meminta pemprov melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontribusi perusahaan-perusahaan besar termasuk PT SGC dalam mendukung pendapatan dan pembangunan daerah.

Baca Juga  Pemkot Siagakan Satgas Pada Bazar Murah

“Kita juga minta Pemprov untuk menghitung secara konkret seberapa besar kontribusi perusahaan-perusahaan tersebut terhadap pembangunan daerah,” katanya

Menurut Giri, langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan keadilan tata ruang serta memastikan optimalisasi manfaat ekonomi bagi masyarakat Lampung secara menyeluruh.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *