DPRD LAMPUNG BERIKAN EDUKASI TINDAK KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK

Spread the love

BUMIWAWAY.ID – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati, menggelar sosialisasi peraturan daerah, yaitu berikan edukasi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, di kelurahan Langkapura Kota Bandar Lampung. Selasa (30/1).

“Memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak menjadi tugas serta peran penting pemerintah legislatif maupun eksekutif, dalam menjaga masyarakat di Provinsi Lampung,” katanya.

Baca Juga  DPRD Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

Untuk itu, DPRD Provinsi Lampung memprogramkan sosialisasi yang menyentuh pada masyarakat langsung, untuk dapat memberikan edukasi serta pemahaman yang meluas.

Aprilliati yang merupakan salah satu anggota Anggota Komisi V DPRD Lampung dapil Kota Bandarlampung melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.

Baca Juga  SMSI LAMPUNG APRESIASI KEJATI ATAS RENCANA PENETAPAN TERSANGKA KASUS KONI

“Mungkin saja kasus tersebut dapat terus meningkat, jika korban dari kekerasan tersebut berani untuk melaporkan.” tegasnya. (DL/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *