EVA DWIANA BANTU WARGA TERDAMPAK POLUSI PT SME

Spread the love

BUMIWAWAY.ID – Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, beri bantuan beras kepada warga RT 15 dan 16 Lingkungan I Kelurahan Sukaraja yang terdampak debu dari PT. SME. Sabtu (23/12).

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Perhubungan, Socrat Pringandanu, didampingi forum camat, mewakili Eva Dwiana dalam menyalurkan bantuan beras ke warga terdampak.

Socrat Pringandanu mengatakan, selama sebulan ini warga RT 15 dan RT 16 ini merasa terganggu dengan debu dari PT. SME yang bergerak di bidang Stockpile Batubara.

“Atas dasar keluhan tersebut, Eva langsung mengecek ke wilayah tersebut dan meminta perusahaan tersebut untuk berhenti beraktivitas karena menganggu dan berdampak ke warga dalam hal polusi udara sesuai dengan yang diinginkan masyarakat,” katanya.

Baca Juga  NELAYAN LAMPUNG TUNTUT PEMERINTAH UNTUK MENCABUT PP 26/2023TENTANG PENGELOLAAN SEDIMENTASI DI LAUT

Ia menyampaikan, bahwa Walikota Bandarlampung tidak akan membiarkan perusahaan tersebut terus melaksanakan usahanya, selagi masyarakat sekitar masih terganggu oleh polusi udara yang ada.

“Jadi intinya masyarakat itu tidak pernah memberikan izin, meskipun perusahaan ini terletak di kelurahan Way Lunik akan tetapi dampaknya dirasakan langsung oleh warga RT 15 dan RT 16. Jadi walikota ini responsif terhadap keluhan warga dengan meminta perusahaan tersebut untuk berhenti beraktivitas, jika masih berdampak negatif bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  WALIKOTA EVA DAN FORKOPIMDA CEK KEAMANAN MALAM MISA NATAL

Dia menjelaskan, Pemerintah Kota Bandarlampung sudah memberikan bantuan – bantuan ke warga sekitar yang terdampak polusi udara dari PT. SME.

“Jadi bantuan dari Walikota Bandarlampung ini sudah berjalan seperti bantuan kesehatan berupa pengobatan, ini ada jemput bola dari puskesmas ke warga yang mengalami sistem pernafasan terganggu. Dan untuk malam ini berupa bentuk kepedulian dari bunda Eva ke masyarakat secara langsung secara pribadi bantuan dari beliau berupa beras 5kg yang akan dibagikan ke 170an rumah,” terangnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Apresiasi Peningkatan Target PAD PKB 2025 Menjadi Rp1,63 Triliun

Warga RT 15, Yeyen mengucapkan, terimakasih atas responsif dari Walikota Bandarlampung yang telah berpihak ke masyarakat yang terdampak.

“Alhamdulillah, suara kita didengar oleh ibu walikota. Dimana kami sebagai warga yang terdampak polusi udara mendapatkan perhatian dan dukungan dari ibu walikota, terimakasih atas bantuan berasnya. Semoga berkah dan bermanfaat untuk kita semua,” ucapnya. (KB/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *