TERIMA AUDIENSI NAKES, KOMISI V DPRD LAMPUNG TEGAS IKUT TOLAK RUU OMNIBUS LAW

Spread the love

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Ketua Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas secara tegas menyatakan pihaknya mendukung ihwal penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan.

“Kita yang ada disini sepakat, menolak dengan tegas rancangan Undang-Undang tersebut. Namun perlu ada prosedur yang harus dijalani dan secepatnya akan kami laporkan,” kata dia.

Penegasan itu disampaikan Mikdar Ilyas saat Komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi lima organisasi kesehatan di ruang rapat komisi, Kamis (11/5/2023).

Kelima organisasi itu menyampaikan aspirasi, yakni menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. Lima organisasi tersebut diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca Juga  Arinal Terima Kunker Mendagri

Kemudian Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Kordinator Aliansi yang juga Ketua PPNI Lampung, Puji Sartono, mengatakan dengan adanya Omnibus Law tersebut, maka tidak ada perlindungan hukum untuk tenaga kesehatan (Nakes).

“Juga, hilang peran organisasi kami. Jangan anggap sepele, organisasi ini merupakan kepanjangan tangan dari anggota,” kata dia.

Baca Juga  PEMKOT BANDARLAMPUNG TERIMA AUDIENSI KONSULAT JENDERAL TIONGKOK

Puji Sartono menuturkan apabila sampai Jumat (12/5/2023) tidak ada kejelasan soal aspirasi dari lima organisasi tersebut, maka mereka akan melakukan aksi damai.

“Jumat kami akan menunggu berita apakah DPRD mendukung atau tidak aspirasi kami,” ujarnya.

Seturut dengan Puji Sartono, Ketua IBI Lampung, Mery Destiaty IBI dengan tegas menyatakan siap turun ke jalan bersama Organisasi Kesehatan lainnya ketika tidak mendapat dukungan dari pemerintah.

Baca Juga  GUBERNUR ARINAL DJUNAIDI TERIMA KUNJUNGAN KERJA KOMISI IX DPR RI KE PROVINSI LAMPUNG

“Anggota saya sekitar sepuluh ribu lebih, jika tidak ada perkembangan baik soal RUU Kesehatan Omnibus Law, bakal ada aksi mogok dari para nakes, terutama di Bandar Lampung, tetapi kami juga menunggu komando dari pusat,” ucapnya.

Menanggapi aspirasi aliansi organisasi tenaga Kesehatan itu, Ketua Komisi V, Mikdar Ilyas, mengatakan pihaknya akan meneruskan aduan tersebut ke pimpinan dewan. Bahkan Ia berjanji tuntutan itu akan segera disetujui Ketua DPRD Lampung. (Din/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *