PEMKOT BANDARLAMPUNG DUDUKI URUTAN KE 13 MCP OLEH KPK RI

Spread the love

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) memberikan indeks Monitoring Center For Prevention ( MCP ) 96.77 atau urutan 13 kepada Pemerintah Kota Bandarlampung di atas Surabaya dan Magelang. Rabu (12/4).

Lembaga ini melakukan penilaian sejak 2018, MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung Robi Suliska Sobri, mengatakan bahwa KPK melalui MCP melakukan monitoring terhadap pemerintah daerah dan kota, dalam pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Bandarlampung, serta pengawasan keuangan dan pembangunan untuk mendapatkan pelaporan atas upaya terjadinya tindak korupsi di semua OPD yang berada dilingkungan Pemkot.

Baca Juga  POLDA GELAR VAKSINASI BOOSTER

” Dalam pelaksanaannya, koordinasi upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan melalui pengelolaan bersama antara KPK dengan kementerian dalam negeri serta Badan pengawasan keuangan dan pembangunan untuk mendapatkan pelaporan atas pencegahan korupsi terhadap Pemkot denganmelakukan pemetaan potensi rawan korupsi,dan identifikasi pencegahan pada kantor pemerintahan, mendorong komitmen kepala daerah beserta pejabat dan ASN termasuk unsur legislatif, stakeholder, dalam upaya pencegahan korupsi, mendorong pemerintah daerah untuk tranformasi nilai dan praktik pencegahan korupsi sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, konsisten dalam mengimplementasikan sistem pencegahan korupsi,” ungkapnya.

Baca Juga  POLSEK SUKARAME AMANKAN SEORANG PELAJAR ASAL TANJUNG BINTANG

Dia menjelaskan, selanjutnya KPK memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah kota Bandarlampung untuk memperbaiki tata kelola keuangan yang dapat mencegah terjadinya praktik korupsi.

” Intervensi MCP yang dilakukan dilingkungan Pemerintah Daerah melingkupi seluruh aspek, Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah,dan Pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelasnya.

Baca Juga  BANK LAMPUNG HADIRKAN PROMO MERDEKA, BUKA TABUNGAN SIMPEDA DAPAT VOUCHER BELANJA

Diketahui capaian indeks MCP Kota Bandarlampung dari tahun 2021 hingga 2022 ada peningkatan untuk tahun  2021 indeksnya 90,29 sementara 2022 indeksnya 96,27. Atas capaian ini pemerintah Kota Bandarlampung mendapatkan urutan ke 13 untuk tingkat provinsi/kota/kabupaten secara nasional.Peringkat kedua untuk tingkat kota secara Nasional,dan peringkat pertama untuk tingkat provinsi/kota/kabupaten se provinsi Lampung. (Din/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *