BPN Bandarlampung Intimidasi Jurnalis

Spread the love

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Tiga orang satpam Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung telah intimidasi terhadap dua orang jurnalis peliput di depan Kantor BPN setempat. Senin (24/1).

Intimidasi itu berawal sekitar pukul 12:06 WIB, saat dua orang wartawan ingin meliput puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) mendatangi kantor BPN Bandarlampung, untuk mempertanyakan sertifikat yang di daftarkan sejak Tahun 2017 sampai saat ini belum terbit.

Baca Juga  Warga Perum Bumi Puspa Kencana Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Jalan Sehat

Dua jurnalis tersebut berasal dari Lampung Post dan Lampung TV. Saat itu, wartawan Lampung TV, Dedi Kapriyanto, dan Lampung Post, Salda Andala, mengambil gambar dari halaman, puluhan Pokmas masuk Kantor BPN, tak lama berselang tiga orang Satpam menghampiri dan ingin merampas Hanphone dan Handycam karena dilarang untuk meliput.

Satu orang satpam wanita itu langsung merampas hingga handycam milik wartawan Lampung TV eror. Begitupun satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas Handphone milik wartawan Lampung Post, Salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar.
“Kita punya privasi pak, gak boleh asal-asal,” kata satpam wanita tersebut.

Baca Juga  EVA MINTA ATLET KOTA BANDARLAMPUNG RAIH JUARA UMUM DI PEKAN OLAHRAGA PROVINSI LAMPUNG IX

Kemudian, Wartawan Lampung TV mengatakan, tugas kami kesini ingin meliput untuk kepentingan publik, puluhan Pokmas yang mendatangi Kantor BPN Bandarlampung.

“Gak bisa ini kami untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, gak bisa mbak larang-larang,”ujar Dedi.

Kemudian satpam pria atas nama Haris Wahyudi, mengusir wartawan dan memerintahkan untuk menghapus gambar dan vidio yang diambil sebelumnya.

Baca Juga  ANGGOTA DPRD LAMPUNG RAHMAT MIRZANI DJAUSAL TERUS MENDORONG PEMKOT BANDARLAMPUNG AGAR BISA MENANGANI BANJIR

“Hapus-hapus itu, silahkan pergi,” kata dia. (Din/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *