Eva Beri SK Tenaga Kontrak

Spread the love

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, beri Surat Keputusan (SK) perpanjangan Tenaga Kontrak Tahun 2022, seragam bagi pegawai, dan cindera mata kepada pegawai yang memasuki masa purna bhakti oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandarlampung di Aula Semergou. Selasa (21/12).

“Hari ini kita memberikan penghargaan kepada karyawan PDAM Way Rilau yang pensiun dan memperpanjang Tenaga Kontrak, serta memberikan seragam yang baru untuk Tahun 2022,” kata dia.

Baca Juga  BUPATI LAMPUNG SELATAN SERAP ASPIRASI WARGA WAY PANJI

Menurut dia, perusahaan PDAM ini adalah perusahaan terbesar daerah yang juga perusahaan pemerintah terbesar yang ada di Lampung.

“Jadi Bunda minta tolong melalui pak direktur terkait ketertibannya, tanggung jawabnya. Kalau tanggung jawabnya baik. InsyaAllah, pasti lebih baik,” ujar dia.

“Ini terobosan pemerintah kota agar perusahaan daerah ini makin berkembang, bukan hanya di Kota Bandarlampung saja, tapi seluruh di Provinsi Lampung. Apalagi bisa sampai di luar Provinsi Lampung, kalo bagus kenapa nggak,” sambung dia.

Baca Juga  Sinergi Bupati dan Forkopimda Lampung Selatan Kawal Program Nasional KDMP, Dandim 0421/LS Pacu Percepatan Pembangunan Gerai dan Gudang

Sementara, Direktur PDAM, Suhendar Juber mengatakan, bahwa ini adalah bentuk penghargaan dan apresiasi kepada karyawan yang sudah memasuki masa pensiun.

“Sebagai tali asih dan perhatian, dan kenang-kenangan pengabdian kepada mereka yang telah mengabdikan sebagian hidupnya kepada PDAM Way Rilau,” ucap dia.

Kemudian, ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengevaluasi secara ketat, sesuai dengan perwali, sesuai peraturan direksi, untuk mencapai sesuai dengan harapan KPM.

Baca Juga  POLDA BERI PENGHARGAAN JUKIR

“Perusahan daerah harus maju, untuk maju tergantung pada sumber daya manusianya, dan akan kita benahi dengan sedemikian rupa, sehingga PDAM Way Rilau menjadi Perusahaan terbesar se-Provinsi Lampung,” tutur dia.

Diketahui, perpanjangan kontrak PDAM ini ada sekitar 19 orang. Namun 3 orang ditunda penyerahan SK-nya karena kurang disiplin. Kemudian, untuk tali asih ada sekitar 12 orang akumulasi yang pensiun di Tahun 2021. (KB/Sat/TSF/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *