HeadlineWawaIndonesiaWawayWawayPemerintah

WALIKOTA EVA MINTA KETUA PN BARU BISA JALIN KERJASAMA DAN BERKOLABORASI

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW.CO.ID – Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelar pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas I A dari Syamsul Ari kepada Lingga Setiawan, di Aula Gedung Semergou Pemkot Setempat, Selasa (6/12).

Dalam kesempatan itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan rasa terima kasih kepada mqntan Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A atas jasa dan pengabdiannya untuk Kota Bandar Lampung.

“Terimakasih kepada bapak syamsul yang telah membantu Kota Bandar Lampung dengan baik. Semoga bapak tidak memutuskan tali silaturahmi dengan kami yang terdapat di Bandar Lampung, meski sekarang telah bertugas di Jakarta, namun sering-sering lah berkunjung ke Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana saat dimintai keterangan awak media, Senin (5/12).

Selanjutnya, bagi pak Lingga Setiawan yang saat ini Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas I A, diharapkan bisa berkolaborasi dan saling kerjasama yang baik.

“Selamat datang pada pak Lingga Setiawan. Mari kita tingkatkan kerjasama kita dan saling kolaborasi, karena kalau kita bersama segala sesuatu mudah di selesaikan,” tuturnya.

Sementara, Syamsul Ari mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kota Bandar Lampung atas dukungan dan keramahan tamahan selama dirinya menjalankan tugas.

“Saya pamit, karena besok saya akan di lantik di Mahkamah Agung. Jadi sekali lagi, saya memohon maaf apabila ada tutur kata dan gaya saya yang kurang berkenan. Namun, dari hati yang tulus tidak bermaksud untuk melukai saudara sekalian semua,” kata Syamsul.

Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas I A, Lingga Setiawan berharap, agar kiranya dirinya dapat diterima sebagai bagian masyarakat Bandar Lampung.

“Maka kerjasama dan hubungan baik dengan Forkopimda. Dan terimakasih pada Walikota Eva yang telah menggelar acara pisah sambut ini,” ujarnya. (Din/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *