SOSPERDA DI TULANGBAWANG BARAT, ANGGOTA DPRD LAMPUNG BUDI CONDROWATI AJAK WARGA PERANGI NARKOBA
TULANG BAWANG BARAT, BUMIWAWAY.ID – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budi Condrowati, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Lampung Nomor 1 tahun 2019, tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di Mekar Asri, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Sabtu (5/11/2022). Sosialisasi tersebut, sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda di Tulangbawang Barat.
Budi Condrowati mengatakan, salah satu tugas anggota DPRD adalah, membuat peraturan daerah (Perda), setelah itu disosialisasikan ke masyarakat. Sosialisasi itu dimaksudkan, agar masyarakat mengetahui, dapat dilaksanakan, dan dipatuhi oleh semuanya.
“Semakin disosialisasikan, maka diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sebab ini ini sangat membahayakan generasi muda di Lampung, karena akses masuk narkoba sangat banyak,” kata Budi Condrowati.
Budi Condrowati menilai, Tulangbawang Barat masih banyak peredaran narkoba, berbagai kalangan menjadi korbannya, mulai dari pelajar, mahasiswa bahkan ASN. Oleh karena itu, kepada tokoh masyarakat ataupun orang tua agar selalu mengawasi mereka.
“Momen Sosperda ini, kami menyampaikan menangani narkoba jangan tunggu ditangkap dulu, tapi harus berusaha memberikan edukasi tentang bahaya narkoba. Kalaupun sudah mengkonsumsinya, sebaiknya langsung direhabilitasi, karena di sana lengkap, ada dokternya, psikiaternya, hingga pembentukan keterampilan sehingga bisa diobati,” ujar Budi Condrowati.
Dengan adanya Sosperda tersebut, Budi Condrowati berharap, masyarakat semakin sadar dan ikut terlibat dalam mencegah peredaran narkoba. Hal itu karena tidak bisa hanya pemerintah, namun harus ada keterlibatan atau partisipasi dari masyarakat.
Budi Condrowati mengajak masyarakat, untuk bahu membahu selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, karena dampaknya dapat menurunkan aktivitas sistem saraf pusat, menurunkan kerja organ, kesadaran bahkan lamban dalam merespon sesuatu. Narkoba ini menyebabkan ketergantungan bagi para pecandunya, intinya bersama-sama dalam memerangi narkoba. (TSF/AA)