PPBD SD DI BANDARLAMPUNG DIMULAI
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Hari ini, telah dimulai Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Bandarlampung. Salah satunya SD Negeri 2 Way Halim. Senin (4/7).
Mengenai PPDB ini, Sri Mulyani, selaku kepala SDN 2 Way Halim menjelaskan, Pada tahun 2022 ini menggunakan sistem berbeda yakni melalui online.
“Kalo tahun kemarin daftarnya daring tapi tidak langsung online, ini langsung online semua persyaratan-persyaratan itu online. Kalo tahun kemarin tidak pakai pakai scan, kalo ini semua data asli pakai langsung di scan,” jelas dia.
Kemudian untuk kuota penerimaan siswa baru, pihaknya menyiapkan 3 kelas, dimana setiap kelasnya berisi 28 siswa.
“Kalau untuk Kouta siswa kami menerima 3 kelas. Satu kelas tidak boleh lebih dari 28 murid,” ujar dia.
Sistem pendaftaran ini juga, melihat dari zonasi, dimana tidak bisa menerima murid dari zona yang tidak masuk dalam lingkaran.
“Dan sini juga kan semuanya harus online langsung, istilahnya sistem membaca dengan cara zonasi. Mereka daftar harus dengan zonasi. Jika mereka masuk dari luar mereka gak bisa masuk ke sistemnya, langsung di tolak,” kata dia.
Ditempat yang sama, Nurhayati, selaku wali murid, mengatakan, bahwa mengenai pendaftaran online ini, tidak semua orang tua paham teknologi. Sebab, masih ada sebagian orang tua yang belum tahu cara mendaftar online.
“Kendalanya mungkin kalau orang tua yang tidak paham teknologi mungkin susah ya, cuma kalo orang yang tau teknologi bisa sih. Karena lebih mempermudah ya, dari kita online kita kan cuma ngasih berkas aja ke pihak sekolahan,” ujar dia.
Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan wali murid, ialah, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta akte kelahiran, itu semua diharuskan memakai dokumen yang asli.
“Hari ini dimulai, persyaratannya foto anak, akte, KK, ijazah, surat pernyataan orang tua. Jadi semuanya di scan online,” pungkas dia. (TSF/AA)