POLDA METRO JAYA AMANKAN 2 PETINGGI KHILAFATHUL MUSLIMIN DI TELUKBETUNG UTARA
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Polda Metro Jaya mengamankan 2 orang dalam pelaksanaan penggeledahan di Kantor Khilafatul Muslimin yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung pada Sabtu (11/6).
Dalam pantauan di Lapangan, sempat terjadi keributan saat hendak membawa kedua orang tersebut, para jamaah sempat ada nya bersitegang dengan pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan ini menemukan barang bukti seperti uang mencapai miliaran rupiah.
“Iya kami menemukan uang yang diduga dana operasional daripada organisasi ini kurang lebih jumlahnya miliaran,” ungkapnya saat diwawancarai.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa penyelidikan ini akan terus dilakukan. “Kemudian, ini seperti yang disampaikan kemarin kita sempat kita kesinambungan. Kita menemukan Banyak fakta yang signifikan nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan saat press rilis oleh pusat,” jelasnya.
Selanjutnya pihaknya pun akan menelusuri terkait uang miliaran yang ditemukan, termasuk akan menelusuri sekolah-sekolah yang terafiliasi Khilafatul Muslimin.
“Uang juga struktur organisasi kita akan telusuri sekolah-sekolah yang terafiliasi, kita juga akan berkoordinasi dengan wilayah-wilayah lain,” tuturnya.
Disinggung siapa saja yang diamankan, Kombes Pol Hengki menyampaikan bahwa yang diamankan berinisial AA dan IM. “Inisialnya AA dan IM mereka berdua berdomisili Lampung,” pungkasnya.
Sebelumnya, pihak Kepolisian kembali melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung pada Sabtu (11/6) yang dimulai dari jam 09.00 wib.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi tampak hadir dalam penggeledahan itu.
Selain itu, para jamaah yang berada di Kantor Pusat itu tampak kooperatif dan memperbolehkan pihak kepolisian melakukan penggeledahan. (Din/AA)