Pol PP Terjunkan 45 Personil untuk PKL Musiman
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP), Suhardi Syamsi mengaku, bahwa pihaknya sudah melakukan penertiban kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) Musiman yang memanfaatkan berdagang di ruas atau bahu jalan pasar Tradisional, tepatnya di Jalan Imam Bonjol. Rabu (26/1)
“Penertiban itu kita sudah lakukan secara rutin dan berkelanjutan setiap hari. Memang, ada kelemahannya yakni ketika kita sedang istirahat itu pasti pedagang sudah menggelar dagangannya,” ujar dia.
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengerahkan sekitar 45 personil atau satu pleton lebih untuk pengamanan tersebut.
“Kami sudah mengerahkan 45 orang atau satu Pleton lebih untuk berjaga disitu, agar para pedagang musiman tidak menggelar dagangannya. Mereka juga yang berjaga bergantian agar tidak jenuh,” ungkap dia.
Diketahui sebelumnya, Rabu (19/01), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) menata kembali para PKL Musiman tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag), Wilson Faisol mengatakan, bahwa adanya PKL Musiman yang masih berjualan di bahu jalan tersebut dikarenakan adanya pedagang musiman yang dimana mereka tidak memiliki lapak yang permanen.
“Sebenarnya mereka tidak punya lapak yang permanen. Inilah kadang-kadang kesulitan kita, kucing-kucingan dengan mereka. Prinsipnya ini kan masalah penertiban, dan sudah disampaikan kepada Bunda, ini akan kita tindaklanjuti. Ya kita siap melakukan itu,” tutup dia. (KB/TSF/AA)