PENGURUS SAH LMP AKAN TEMPUH JALUR HUKUM
BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Pimpinan Laskar Merah Putih (LMP) kota Bandarlampung, Mulyadi bersama Ketua umum dan jajaran pengurus organisasi LMP akan menempuh jalur hukum. Selasa (22/3).
Berawal dari kekisruhan yang terjadi dilapangan dengan keberadaan dua LMP hingga terjadi cekcok mulut diantara dua kubu anggota LMP dan beredar video melalui pesan WhatsApp dimana dalam video tersebut mengatakan ‘ tidak ada dua LMP cuma LMP kita lah yang jelas dan legal’.
Menanggapi video tersebut, LMP yang dipimpin oleh Mulyadi melakukan koordinasi ke Polda Lampung atas dasar beredarnya sebuah video yang terdiri dari sekelompok orang yang mengklaim atau mengaku bahwa mereka adalah pimpinan dan pengurus Laskar Merah Putih Kota Bandarlampung.
Wakil ketua bidang organisasi, Destra Yudha Setiawan SH menegaskan bahwa ketua Laskar Merah Putih di pimpin oleh saudara Mulyadi.
” Ketua Laskar Merah Putih yang legal adalah Mulyadi, dengan ketua umum H. Adek Arfil Manurung,” tegas dia.
Menurut Destra, kedatangan ia dan rekan-rekannya ke Polda Lampung untuk berkonsultasi terkait langkah hukum mengenai video tersebut dan juga untuk meredam amarah anggotanya di beberapa markas cabang dan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dilapangan.
” Saya berpesan kepada seluruh jajaran pengurus Laskar Merah Putih se Kota Bandarlampung untuk tetap tenang, jangan ada tindakan – tindakan yang di luar hukum,” harap dia.
Sementara itu, Pimpinan LMP cabang kota Bandarlampung, Mulyadi mengatakan ada sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas LMP kubu Johan Nasri yang tidak , memiliki Surat Keterangan Terdaftar Badan Hukum (SKTBH) Kemenkumham RI yang sah dan diakui oleh negara.
” Yang memilik SKTBH itu adalah kami di bawah komando ketua umum H. Adek Erfil Manurung, SH dengan nomor AHU.000978.AH.01.08 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh kemunkumham RI, dan kami minta kepada LMP tidak menyebarkan isu-isu bahwa LMP ada dua. Dan hari ini kami telah melaporkan ke Polda Lampung, karena kami adalah mitra dan perpanjangan tangan TNI dan polri maka kami telah melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung agar dapat ditindak lanjuti, ” beber Mulyadi. (Din/AA)