BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Tidak ada penambahan pendapatan dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) disinyalir jadi picu kekecewaan pemerintah kota Bandarlampung terhadap PLN UPT 3 Lampung. Kamis (4/5).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M. Ramdhan, ia mengatakan pembayaran PJU naik sedangkan PPJ-nya tidak berubah-ubah.
“Tarif listrik kan sempet naik masa PPJ yang kita terima tidak mengalami perubahan dari dulu hanya Rp 9 milyar,” katanya.
Ramdhan juga mengaku kecewa dengan tidak berubahnya pembayaran PJU Pemkot Bandarlampung ke PLN yang mencapai Rp7 milyar lebih. Padahal Pemkot banyak menggunakan lampu hemat energi untuk PJU.
“Dari jaman Pak Herman (walikota sebelumnya) kita kan banyak melakukan penggantian lampu jalan. Dari lampu mercuri yang watt-nya besar diubah ke lampu Led yang watt-nya jauh lebih kecil,” ungkapnya.
“Logikanya pembayaran PJU turun donk tapi faktanya tidak. Sebelumnya Rp 6 milyar lebih sekarang Rp 7 milyar hampir Rp 8 milyar/bulan,” tambahnya.
Lanjutnya, guna menghindari kecurigaan dan adanya transparansi dalam pembayaran PJU. Ramdhan pernah mengusulkan melakukan penghitungan ulang sayangnya usulan itu belum ditanggapi oleh PLN UPT 3 Lampung.
“Saya pernah mengusulkan adanya hitung ulang tujuannya agar fair, transparan tapi usulan itu sampai saat ini tidak pernah ditanggapi,” pungkasnya.
Selanjutnya, Kaban BPKAD itu menambahkan, dari PPJ sebesar Rp9 milyar/bulan Pemkot Bandarlampung nyaris tidak dapat masukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Setiap bulan dapat masukan dari PPJ Rp9 milyar, bayar PJU hampir Rp8 milyar kemudian potong lagi upah pungut. Nyaris Pemkot tidak dapat masukan dana dari PPJ,” katanya. (Din/AA)