HeadlineWawaIndonesiaWawayWawayPemerintahWawayPolitikWawayPristiwa

PELANTIKAN DPD LMP PROVINSI MASA BAKTI 2022/2027

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) provinsi Lampung masa bakti tahun 2022-2027 di Mahan Agung, Rabu (20/4).

Dalam sambutnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta para pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memajukan desa dengan Program Unggulan Desa Berjaya.

“Saya minta para pengurus harus mampu memposisikan dan menunjukkan eksistensinya dalam membantu Pemerintah kabupaten/kota dan desa sekaligus sebagai mitra Pemerintah Provinsi Lampung, dalam mensinergikan dan menyelaraskan perencanaan Pembangunan,” kata dia.

Menurutnya, Pemerintah dalam melaksanakan Pembangunan harus mendayagunakan LPM yang ada, dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga  PEMKAB LAMPUNG SELATAN GELAR RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN HARI RAYA IDUL FITRI 1444 HIJRIAH

Selain itu, Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah sesuai dengan visi Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Rakyat Lampung Berjaya dan Misi Gubernur Butir ke 5 (lima) yaitu Membangun Kekuatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian dan Wilayah Pedesaan yang Seimbang dengan Wilayah Perkotaan.

“Komitmen untuk memajukan desa, juga dilakukan melalui program unggulan Provinsi Lampung yaitu Desa Berjaya,” ujar Arinal.

Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung terus membuat terobosan baru berupa program-program unggulan yaitu Smartvillage yang sudah diikuti 1068 Desa se-Provinsi Lampung yang terintegrasi dengan e-Samdes (elektronik Samsat Desa) di 168 BUMDES dan Desamart.

Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada pengurus DPD LPM Provinsi Lampung yang telah dilantik. Ia berharap kepada pengurus yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan visi dan misi organisasi serta dapat melahirkan terobosan-terobosan baru dalam melakukan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga  ARINAL LAKUKAN SOSIALISASI PEMBANGUNAN MASJID RAYA PROVINSI LAMPUNG

“Hal ini tentunya juga akan bersinergi dengan program Pemerintah dalam meningkatkan kesejateraan, partisipasi dan swadaya masyarakat di Provinsi Lampung,” lanjut dia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua umum DPP LPM Provinsi Lampung, Ahmad Bastian SY mengatakan LPM merupakan kelanjutan dari LPMD dimana pada tahun 2020 berubah bentuk menjadi LPM. “Tadi sudah dijelaskan oleh ketua umum bahwa ada perubahan format dari ketahanan ke pemberdayaan,” ujar dia.

Baca Juga  DPRD LAMPUNG GELAR RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA PERINGATAN HUT KE-58 PROVINSI LAMPUNG

Bastian menerangkan, karena sifatnya pemberdayaan maka itu harus dilakukan singkronisasi program antara pemerintah pusat provinsi agar bisa sampai ketingkat desa.

“Begitu juga dengan aspirasi masyarakat di tingkat desa bagaimana bisa disambut oleh pemerintah kabupaten, kota, provinsi, dan pusat. Maka, disinilah peran LPM untuk mensinergikan peningkatan sumber daya masyarakat, baik itu sumberdaya ekonomi, sumberdaya alam, dan lain sebagainya bisa tereskploitasi dengan baik,” terang dia.

Dia menambahkan, sesuai amanat gubernur Arinal tadi bahwa kartu petani berjaya akan disinergikan dengan LPM. ” Selain kartu petani berjaya, Bundes juga akan disinergikan dengan LPM,” imbuh dia. (Din/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *