BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Seorang pria berinisial SF berusia 22 tahun yang diduga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus Satlantas Polresta Bandarlampung pukul 14.46 wib, Selasa (28/6).
Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP Rohmawan mengatakan penangkapan itu bermula ketika anggota yang sedang berpatroli melihat kendaraan tanpa nomor polisi dan tindakannya sangat mencurigakan, seolah sedang mengincar target.
“Karena mencurigakan langsung dikejar oleh anggota, jadi dia berdua bersama rekannya berboncengan motor,” ungkap dia.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa SF ini merupakan warga Haji Pemanggilan, Anak Tuha, Lampung Tengah.
“Jadi, kami kejar dari jalan Sultan Agung, masuk ke Jalan Sultan Haji, dan ke Jalan Harapan, Sepang Jaya, Labuhan Ratu,” jelas dia.
Kemudian, di Jalan Harapan, Sepang Jaya inilah pelaku sempat terjatuh, dan dibantu warga turut membantu mengamankan pelaku.
“Saat kami melakukan pemeriksaan terhadap SF ditemukanlah kunci letter T ada 7 buah, lalu kunci L dan sebuah senjata api yang ada di pinggang, namun untuk jumlah amunisi belum tau jumlahnya, badan sepeda motor Beat hitam merah tanpa plat milik pelaku,” beber Rohmawan.
Namun, meski SF berhasil diamankan. Satu rekannya SF yang berboncengan dengannya berhasil melarikan diri.
“Satu pelaku kabur karena ketakutan, jadi hanya satu ini yang ditinggal, lalu sepeda motornya tertinggal,” imbuh dia.
Guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, SF pun dibawa dan diamankan ke Mapolres Bandarlampung dan diserahkan kepada Reskrim Polresta Bandarlampung. (Din/AA)