HeadlineWaway

KANTOR PT POS BANDARLAMPUNG KEHILANGAN SATU KARUNG MATRAI DENGAN KERUGIAN 1,5 M

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – PT Pos Bandarlampung yang beralamatkan di jalan KH Ahmad Dahlan No 21 kehilangan karung materai senilai Rp 1,5 miliar di kantor pos setempat. Kelurahan Pahoman Kecamatan Enggal. Jum’at (3/6).

Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/1177/V/2022/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung tanggal 31 Mei 2022. Peristiwa hilangnya materai itu terjadi pada Rabu 11 Mei 2022 sekitar pukul 11.30 WIB.

Adapun, misteri hilangnya puluhan ribu lembar materai ini diketahui ketika karyawan hendak bongkar muatan truk yang datang.

Baca Juga  PPDB TAHUN 2022-2023 JENJANG SD SMP TAK BERBEDA DARI TAHUN SEBELUMNYA

Dalam hal ini, Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Iya kami sudah terima laporan dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut. Kasus ini dilaporkan oleh karyawan PT Pos Bandarlampung,” ungkap Kompol Devi Sujana di Mapolresta Bandarlampung.

Lebih lanjut Kompol Devi menjelaskan, berdasarkan keterangan Rizki Hasibuan karyawan PT Pos Bandarlampung, membenarkan bahwa hilangnya materai itu baru diketahui saat karyawan melakukan bongkar muat truk pengantar barang di kantor pos yang berada di Jalan Ahmad Dahlan itu.

Baca Juga  PEMKOT BANDARLAMPUNG LAKUKAN POTONG KABEL INTERNET MENJUNTAI

“Jadi, saat itu baru diketahui ada satu karung materai yang tidak ditemukan (hilang),” jelas dia.

Disinggung, jenis materai jenis apa saja yang berada di dalam karung, menurut Kompol Devi karung itu berisi materai seharga Rp 10.000 dengan jumlah sebanyak 150.000 lembar.

Akibat kejadian tersebut, kantor PT Pos Bandarlampung mengalami kerugian kehilangan materai senilai Rp 1,5 miliar.

Baca Juga  CAMAT WAYHALIM BUKA KEGIATAN LOMBA MERIAHKAN HUT KOTA BANDARLAMPUNG

“Hingga apabila dijumlahkan, Total materai yang hilang berjumlah Rp 1,5 miliar,” beber Devi.

Kemudian, terkait penanganan kasusnya ia menambahkan, bahw pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Kita masih proses lidik,” pungka Kompol Devi. (Din/AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *