BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Beredar isu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) per tanggal 1 September 2022 tidak benar. Pasalnya, Pemerintah sempat menyebutkan harga BBM Pertamina khususnya Pertalite dan Pertamax akan mengalami kenaikan. Kamis (1/09)
Hal ini membuat warga dan masyarakat panic buying dan berbondong-bondong ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Berdasarkan data yang dihimpun Lampung Segalow dari website resmi My Pertamina pada Kamis, 1 September 2022, terpantau kedua harga BBM tersebut masih sama dengan harga awalnya.
Untuk BBM jenis Pertalite, per 1 September 2022 masih dijual dengan harga Rp7.650 per liter.
Sedangkan Pertamax, masih stabil dengan harga lamanya yakni Rp12.750 per liter, tanpa ada perubahan.
“Harga Bahan Bakar Pertamina telah dirancang sebagai wujud apresiasi untuk anda dalam memberikan pelayanan prima di SPBU kami.
Harga Bahan Bakar berlaku mulai 1 September 2022,” tulis keterangan resmi dari My Pertamina melalui websitenya. (TSF/AA)