ELEPHANT PARK TUTUP SEMENTARA
BANDARLAMPUNG, BUMIWAYAY.ID – Pemerintah provinsi Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup ruang terbuka hijau yakni Elephant Park atau lebih dikenal dengan sebutan Taman Gajah yang berada di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Enggal, kota Bandarlampung. Minggu (20/2).
Penutupan Taman Gajah untuk umum ini sebagai penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Bandarlampung.
Sebagaimana diketahui, Taman Gajah merupakan area publik terbuka dimana sering kita jumpai masyarakat yang berkunjung ke tempat ini baik untuk sekedar nongkrong ataupun berwisata kuliner.
Tentunya, dengan adanya penutupan Taman Gajah ini dimaksudkan untuk mencegah timbulnya kerumunan yang berpotensi merebaknya penyebaran virus covid 19 varian omicron.
Dari pantauan Lampung Segalow di lapangan, penutupan Taman Gajah ini sudah berlangsung selama dua hari mulai Sabtu (19/2). Dan di depan pintu masuk Taman Gajah terpampang banner dengan tulisan ” Lampung Elephant Park Tutup Sementara, Antisipasi Merebaknya Covid 19 “. (Din/AA)