BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Seorang Wajib Pajak (WP) Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi Lampung dari kendaraan bermotor roda empat (R4) keluhkan besaran biaya administrasi berlebihan yang telah dibebankan kepada setiap WP di Samsat Rajabasa, Lampung. Senin (24/11).
Aji Tama (34) mengatakan kepada segalow, sebagai WP tertib pajak dirinya keberatan dengan biaya administrasi tersebut.
“Disitu tertera untuk Adm STNK dan TNKB total Rp300 ribu. Apakah wajar uang sebesar itu, hanya dapat kertas selembar STNK dan sepasang Plat saja? Di pasar dengan uang segitu besarnya, kita dapat kertas ratusan lembar berikut dengan sepasang plat, ya?” kata dia.
Dia menyayangkan, dengan adanya setoran Rp300 ribu itu tidak sesuai dengan yang WP dapat.
“Ini berlebihan pak, sebagai WP yang dituntut taat oleh pemerintah, kami mendapatkan STNK itu hanya satu lembar yang dicetak baru berikut sepasang plat. Dan, untuk BPKB masih dapat yang lama,” beber dia.
Ia pun berharap, kepada Pemerintah Lampung adanya kebijaksanaan yang adil terhadap WP.
“Dimasa yang sedang prihatin ini, akibat pandemi. Saya harap Pemerintah Lampung khususnya petugas pemungut pajak, dapat bijaksana berkerja demi terwujudnya Lampung Berjaya bersama masyarakat.” tutup dia. (Din/AA)