BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandarlampung angkat bicara terkait video viral yang berisi dugaan mobil berplat merah milik Pemkot Bandarlampung yang digunakan untuk memasang atribut partai politik. Selasa (9/5).
Ketua Bawaslu kota Bandarlampung, Candrawansah mengatakan setelah menerima informasi terkait pemberitaan tersebut pihaknya segera mengerahkan panwaslu kecamatan Labuhan ratu untuk mencari informasi terkait tentang pemasangan atribut partai yang terindikasi menggunakan mobil dinas milik pemerintah kota Bandarlampung
“Besok akan kita panggil, panwaslu dan masyarakat yang mengetahui hal tersebut,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, ia mengatakan Bawaslu akan menanyakan beberapa hal nantinya guna penelurusan lebih lanjut untuk memutuskan siapa yang akan kita minta keterangannya kembali.
“Tentang kepastian instruksi siapa? Kok bisa mobil pemerintah daerah memasang atribut partai politik, itulah yang nanti akan kita telusuri,”jelasnya.
Menurutnya, pemanggilan salah satu pejabat ASN ke Bawaslu merupakan suatu teguran yang langsung diberikan oleh Bawaslu.
“Kita panggil ke sini saja merupakan bagian dari teguran,agar ASN tidak main-main dengan politik praktis. ASN kan harus netral, jadi jalankan saja tugas dan fungsi mereka sebagai pelayan dan pengayom masyarakat, jangan sampai mereka ikut serta dalam kemenangan peserta pemilu dan ini harus diwanti-wanti oleh ASN,” katanya.
“Jadi jika kita mendapatkan informasi ada ASN yang terlibat maka tidak hanya kirim surat saja ke Pemkot tapi akan kita panggil dan kita lakukan penangan pelanggaran secara baik dan kalau ada indikasi yang kuat akan kita teruskan ke komisi ASN,” imbuhnya.
Dia menyampaikan, ada tiga ASN yang terindikasi terlibat dalam politik praktis dan akan diteruskan ke komisi ASN.
“Sudah tiga yang terindikasi dan akan kita teruskan ke Komisi ASN, hari ini terkait penyelusuran kami ada lurah yang memasang stiker itu juga akan kami kirimkan hari ini, sudah kami tanda tangani suratnya dan akan kita teruskan untuk ke komisi ASN,” ujarnya.
Ia berpesan kepada ASN untuk tidak ikut dalam politik praktis. “Kalau ingin berkontribusi melalui jalur Politik laksanakan saja, mengundurkan diri lalu calonkan saja dirinya ke anggota legislatif atau eksekutif, terjun langsung, jangan bersembunyi di tanggung jawabnya sebagai ASN,” harapnya.
Sementara itu, Kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Bandarlampung, Iwan Gunawan mengaku dirinya baru mengetahui mobil dinas PJU yang digunakan untuk memasang atribut partai politik.
“Nah, saya baru tahu kejadian itu. Nanti akan saya panggil petugas PJU hari ini juga untuk menanyakan kebenaran dan klarifikasinya,” paparnya saat dikonfirmasi via telepon. (Din/AA)