Komisi V DPRD Lampung: Sekolah Gratis Harus Adil dan Merata

Spread the love

BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menghapus biaya daftar ulang, SPP, dan uang komite bagi siswa SMA, SMK, dan SLB negeri. Namun, ia mengingatkan pentingnya asas keadilan dalam implementasinya.

“Kalau dipukul rata, ini perlu dikaji ulang dari sisi keadilan,” ucap Yanuar usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Lampung, Kamis, 3 Juli 2025.

Baca Juga  Egi Akan Salat Idulfitri 1446 H di Masjid Agung Kalianda

Yanuar mencontohkan beberapa sekolah favorit di Kota Bandar Lampung yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga mampu. Menurutnya, sekolah semacam ini sebaiknya tetap diberikan ruang gotong royong jika orang tua murid secara sukarela ingin menyumbang.

“Kalau orang tua di SMA 10 misalnya, ingin bantu bangun masjid atau fasilitas lain, tidak bisa serta-merta dilarang,” katanya.

Baca Juga  GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR LAMPUNG TEKANKAN PROFESIONALISME PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN

Sebaliknya, ia menekankan agar sekolah yang mayoritas siswanya dari keluarga prasejahtera mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah, tanpa ada pungutan tambahan.

“Kalau sekolahnya isinya anak-anak dari keluarga kurang mampu, ya harus disupport penuh,” ujarnya.

Yanuar juga mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk kebijakan penghapusan pungutan ini diperkirakan mencapai Rp100 miliar per tahun. Namun hingga kini, anggaran tersebut belum dibahas di APBD.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis

“Tadi saya tanya, Kepala Dinas menyebut estimasinya Rp100 miliar. Belum dianggarkan, mungkin tahun ini akan dibahas,” tuturnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *