Lampung Makin Maju! Semua Bupati dan Kajari Sepakat Kawal Dana Desa

Spread the love

Metro – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara bupati/wali kota dengan kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Provinsi Lampung di Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai, Kota Metro, Provinsi Lampung, Kamis (14/8/2025).

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan keuangan desa antara pemerintah daerah dan kejaksaan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Yandri Susanto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal beserta Forkopimda Proivinsi Lampung, seluruh kepala daerah 15 kabupaten/kota dan Kajari se-Provinsi Lampung

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Cetak Pemuda Pelopor Desa, Dorong Anak Muda Jadi Agen Perubahan

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama turut didampingi Kajari Lampung Selatan Suci Wijayanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten Lampung Selatan.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sejak 2014 pemerintah mengalokasikan Rp1 miliar per desa untuk mempercepat pembangunan.

Namun, dalam 10 tahun pelaksanaannya, masih ditemukan desa yang mengalami hambatan, baik karena permasalahan teknis maupun kekhawatiran kepala desa dalam mengambil langkah pembangunan.

Baca Juga  LSM PAKP LAMPUNG TENGAH LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS TAHUN 2020-2021 SMA 1 TERBANGGI BESAR

“Desa adalah garis terdepan pembangunan. Program Jaga Desa ini bukan hambatan, melainkan peluang agar kepala desa lebih leluasa membangun,” ujar Gubernur.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan kejaksaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, termasuk melalui pemanfaatan teknologi dalam memantau penggunaan dana desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Yandri Susanto turut memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas inisiasi program ini.

Baca Juga  Bupati Egi Respons Positif Kritik Warga Terkait Jalan Rusak dengan Aksi Kreatif

Menurutnya, dana desa secara nasional mencapai Rp71 triliun, dengan alokasi untuk Lampung sebesar Rp2,3 triliun yang penggunaannya diarahkan untuk ketahanan pangan, penurunan stunting, pengembangan SDM, dan program prioritas lainnya.

“Kepala desa harus dibimbing dan didampingi agar penggunaan anggaran tepat sasaran. Jika 2.000 desa di Lampung kita bangun kesejahteraannya, maka Lampung akan maju,” kata Yandri Susanto. (Gil-Kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *