DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

Spread the love

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli di dampingi 2 orang wakilnya dan dihadiri oleh Bupati Bupati, Radityo Egi Pratama dan wakil Bupati, M Syaiful Anwar beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta para anggota DPRD yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (6/8/2025) Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan APBD, sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah.

Lampung Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (6/8/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi dua wakil ketua DPRD, serta dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, dan anggota DPRD lainnya.

Baca Juga  SEKDAPROV FAHRIAL DARMINTO IKUTI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENETAPAN UPAH MINIMUM TAHUN 2023

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini mencerminkan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan daerah.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menyusun anggaran yang aspiratif, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Erma Yusneli.

Baca Juga  PEMKOT DAN KODIM 0410 FOKUS PENANGGULANGAN SAMPAH DAERAH PESISIR PANTAI

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi yang terbangun selama proses pembahasan KUA-PPAS diharapkan dapat menghasilkan program kerja dan kebijakan anggaran yang realistis, efisien, serta berdampak langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam keterangannya mengapresiasi kinerja DPRD dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan KUA-PPAS ini.

Baca Juga  Danrem 043/Gatam Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada 4.000 Mahasiswa Baru Unila Tahun 2025

“Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan merata. Semoga hasil kesepakatan ini dapat segera ditindaklanjuti untuk penyusunan RAPBD 2026,” ujar Bupati.

Rapat paripurna ini menandai dimulainya tahapan lanjutan dalam perencanaan keuangan daerah menuju pelaksanaan program-program strategis Kabupaten Lampung Selatan di tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *