Rumah Kepala Kampung di Lampung Tengah Dibakar Massa Usai Insiden Penikaman Maut

Spread the love

sejumlah fasilitas umum yang dibakar. Foto: istimewa

Lampung Tengah – Kerusuhan terjadi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, menyusul insiden penikaman yang menewaskan satu warga pada Sabtu (17/5).

Aksi anarkis pecah setelah SA, warga setempat, tewas akibat ditikam oleh AS (41), warga Gunung Batin Ilir. Perkelahian yang berujung maut ini diduga dipicu oleh perselisihan di media sosial terkait isu penyelewengan Bantuan Pangan Nasional (Bapang) berupa beras, yang menyeret nama Kepala Kampung Gunung Agung.

Baca Juga  POLSEK TELUK BETUNG SELATAN GELAR REKONSTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN DI LAPAK RONGSOKAN
Rumah Kepala Kampung di Lampung Tengah yang Dibakar Massa. Foto: Istimewa

Amarah warga memuncak. Massa membakar sejumlah fasilitas umum, termasuk rumah Kepala Kampung Gunung Agung, kantor pelayanan publik sementara, dan sebuah warung di depan SPBU Gunung Agung.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, melalui Kasat Reskrim Iptu Pande, membenarkan bahwa kerusuhan tersebut terkait dengan kemarahan warga atas dugaan penyimpangan distribusi bantuan sosial yang melibatkan pejabat kampung.

Baca Juga  Lomba Burung Berkicau Tingkat Nasional Piala Gubernur 2025, Pupuk Rasa Cinta terhadap Kelestarian Alam dan Warisan Budaya

“Pelaku penikaman sudah diamankan Tim Tekab 308 dan tengah diperiksa di Mapolres Lampung Tengah,” kata Iptu Pande.

Ia menambahkan, penyelidikan juga dilakukan terhadap dugaan keterlibatan Kepala Kampung Gunung Agung dalam kasus penyelewengan bantuan beras dari Badan Ketahanan Pangan.

sejumlah fasilitas umum yang dibakar. | Foto: istimewa
sejumlah fasilitas umum yang dibakar. Foto: istimewa

Kapolres mengimbau warga untuk tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

Baca Juga  SMSI KOTA BANDARLAMPUNG DAN PFI LAMPUNG DISKUSIKAN ANCAMAN KUHP TERHADAP KINERJA JURNALIS

“Kami minta masyarakat menjaga kondusivitas. Proses hukum akan berjalan dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *