DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2024

Spread the love

LAMPUNG SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Gedung DPRD setempat, Rabu, 16 April 2025.

 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli dan didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bela Jayanti.

Baca Juga  Gubernur Tinjau Program “Desaku Maju” di Lampung Tengah, Dorong Ekonomi Desa dan Kesejahteraan Petani

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, hadir mewakili Bupati untuk menerima secara resmi rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun Anggaran 2024.

Mewakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kerja keras DPRD dalam menyusun rekomendasi LKPJ tersebut.

 

“Semua masukan yang diberikan akan kami jadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” ujar M. Syaiful Anwar dalam sambutannya.

Baca Juga  MINGRUM GUMAY HADIRI KIRAB DAN DEKLARASI PEMILU 2024

 

M. Syaiful Anwar juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta efektivitas pembangunan diberbagai sektor.

 

“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dengan prinsip-prinsip good governance sebagaimana yang tertuang dalam tujuh misi yakni Pitu Vista,” kata M. Syaiful Anwar.

Baca Juga  KETUA DPRD LAMPUNG DAPAT ANUGERAH TOKOH PUBLIK DARI SMSI

 

M. Syaiful Anwar menambahkan, bahwa Pemkab Lampung Selatan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan DPRD sebagai mitra strategis, untuk memastikan bahwa program-program pemerintah benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong kemajuan daerah secara inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. (KLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *