DPRD LAMPUNG GELAR RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA PENYERAHAN LHP BPK

Spread the love

BANDARLAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung 2023.
Parpipurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (8/5/2024).

Pada kesempatan itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung menyerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga  KOMISI I DPRD LAMPUNG MINTA PERDA NOMOR 07 TAHUN 2017 JANGAN MATI SURI

LHP BPK ini diterima langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dari Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Slamet Kurniawan bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Masmudi.

Slamet mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi dari tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WTP kepada Pemprov Lampung untuk LKPD Tahun 2023.

Baca Juga  DPRD LAMPUNG KEBUT PEMBAYARAN BPJS BAGI PBI

“Pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP untuk ke- 10 kalinya secara berturut-turut,” ujar Slamet. (DL/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *