EVA LARANG ASN GUNAKAN RANDIS SAAT MUDIK LEBARAN

Spread the love

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Menjelang hari raya idul fitri 2023, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang pemakaian kendaraan dinas (Randis) digunakan untuk mudik. Kamis (13/4).

Hal itu disampaikan Bunda Eva sapaan akrab Walikota Eva Dwiana.

“Peraturan jelas, fasilitas dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk mudik menggunakan randis,” jelas Eva Dwiana.

Baca Juga  EVA DWIANA BERHARAP KOTA BANDARLAMPUNG TUMBUH JADI KOTA BESAR

Walikota perempuan pertama di Kota Bandar Lampung itu menambahkan, pihaknya nya telah meminta kepada para ASN dan pegawai BUMD untuk mematuhi surat edaran komisi pemberantasan korupsi (KPK) nomor 6 tahun 2023.

“KPK sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya, Bunda juga telah membuat surat edaran sebagai turunannya dan telah di sosialisasikan,” tutup Eva Dwiana. (Din/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *