RATUSAN MASA UNJUK RASA DI HALAMAN KEJATI DAN POLDA LAMPUNG STOP KRIMINALISASI TERHADAP UMAT MUSLIM

Spread the love

BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Ratusan masa yang terdiri dari berbagai elemen organisasi kemasyarakatan melakukan unjuk rasa di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Polda Lampung, Selasa (28/3).

Masa bergerak mulai dari Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung melewati jalan Wolter Monginsidi – jalan W.R. Supratman Polda Lampung dengan membawa spanduk yang bertuliskan “Stop!! Kriminalisasi Terhadap Umat Muslim.

Koordinator lapangan (korlap) aksi Gunawan Pharikesit mengatakan aksi unjuk rasa ini bentuk dukungan terhadap salah satu aparatur kelurahan (RT) yang ditangkap lantaran dugaan membubarkan Kegiatan ibadah jemaat Kristen Kemah Daud (GKKD) di jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung ini diberhentikan pada Minggu (19/2).

Baca Juga  BUPATI NANANG ERMANTO HADIRI LAUNCHING DAN SERAH TERIMA LABORATORIUM KULTUR JARINGAN BSIP LAMPUNG

“Terkait penahanan ini seperti ada diskriminasi yang jelas. Yaitu ada penyanggahan hukum disini. Dia kan petugas sebagai aparatur dan saat itu dia meminta bukan melarang dimana mereka (jemaat Gereja) sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya tentunya ini untuk mencegah supaya tidak terjadi aksi masa karena dia diminta oleh beberapa warga,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Gelar Pisah Sambut Kepala Kantor Pertanahan, Bupati Egi Tekankan Transformasi Layanan Agraria

Lanjutnya, untuk itu disini kami meminta kepada pihak Kejati sesuai dengan kewenangannya untuk mengakomodir masalah ini.

“Sesuai dengan statementnya tadi, karena ada persoalan yang gak ada dinaikkan ke pengadilan,” ujarnya.

Saat disinggung,terkait ada atau tidaknya tuntutan untuk membebaskan aparatur RT yang ditahan karena terlibat masalah pelarangan jemaat gereja untuk beribadah, Gunawan sepenuhnya menyerahkan keputusan ke pihak yang berwenang.

“Insyaallah, kami disini hanya menghimbau, meminta dan berharap. Untuk dibebaskan atau tidak itu adalah tugas mereka, wewenang mereka,” paparnya.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan dan Sumedang Jalin Kerja Sama Inovasi Pemerintahan Berbasis Teknologi

Dia menyampaikan, dukungan yang diberikan untuk aparatur RT yang di tahan pihaknya tidak hanya melakukan unjuk rasa saja tapi juga sudah melakukan pendampingan dengan menunjuk pengacara.

“Sudah ada pendampingan dari awal. Insyaallah apa yang menjadi kebenaran semuanya akan terungkap,”pungkasnya.

Diketahui masa yang menggelar aksi unjuk rasa terisi dari berbagai elemen diantaranya DMI, FVI, PARMUSI, GMI, PERSIS, PAKU BANTEN, MUHAMADIYAH, AL IRSYAD, LMP, FPI, MPI, DDII, PONPES JABAL NUR, MIFTAHUL JANNAH, BKBH UNILA. (DIN/AA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *