BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Komisi V DPRD bersama Kadispora provinsi Lampung serta kepala UPTD Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Wayhalim melakukan peninjauan terhadap para pedagang yang berada di wilayah PKOR, Selasa (28/3).
Kepala UPTD PKOR, Herris Meyusef S.STP mengatakan setelah melakukan peninjauan pada Senin sore (27/3) Komisi dan Dispora setuju untuk melakukan berbagai langkah untuk melindungi keberadaan pedagang dengan membentuk paguyuban pedagang di wilayah PKOR.
“Saya sudah utarakan secara lisan terkait pembentukan paguyuban pedagang ya dari mereka untuk mereka dan diketuai oleh mereka serta berbadan hukum. Dengan dasar itulah nanti mereka akan ada MoU dengan UPTD PKOR atau Dispora untuk melakukan aktivitas atau gerakan di wilayah PKOR,” ungkapnya.
Selain itu, UPTD PKOR juga akan melakukan langkah penataan toko para pedagang agar tidak semerawut atau acak-acakan dan terlihat elok karena pedagang di wilayah PKOR ini memiliki potensial.
“Jika konsep saya terkait penataan zona para pedagang ini sudah jadi, saya dan Kadis pora berencana melaporkan konsep ini ke komisi V DPRD,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya akan mencarikan lahan di seputaran wilayah PKOR untuk penataan para pedagang yang tidak mengurangi fungsi utama dari PKOR itu sendiri.
“Semisal di hari Minggu di depan stadion dan gedung sumpah pemuda kan penuh dengan para pedagang, mulai dari dua jalur hingga depan gedung sumpah pemuda itu kan tidak tertata bagus, nah itu mungkin kedepan tidak akan kita fungsikan untuk para pedagang. Akan tetapi, akan kita carikan solusi untuk para pedagang di zona-zona yang lain di wilayah PKOR. Kita kan masih punya lahan yang notabenenya masih bisa digunakan oleh para pedagang,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Ia menjelaskan konsep penataan lokasi para pedagang dengan membuat kanopi yang rencananya akan di buat disisi kiri depan PKOR .
“Salah satu zonanya ada disisi kiri PKOR, disitu ada lahan yang dari rumput nanti akan kita perbaiki. Kalau saya lihat itu bisa untuk 80 pedagang dan akan kita buat leter L dengan posisi kanopi 2×3 dengan keperluan pedagang dengan memanfaatkan wilayah penghijauan di taman yang tidak berfungsi. Selain itu, di bagian belakang akan kita tata kembali. Untuk lahan parkir masih kita gunakan untuk parkir, nanti kita geser teman-teman saling membelakangi dengan membuat jalur kiri, depan, dan belakang,” jelasnya.
Herris menyampaikan, setelah melakukan peninjauan terhadap para pedagang PKOR kemarin sore, para pedagang menyampaikan beberapa keinginan yang disampaikan ke UPTD PKOR.
“Mereka para pedagang tidak ingin dibebani oleh ketentuan – ketentuan diluar kesepakatan. Selain itu, mereka ingin dalam mereka berdagang itu ada kenyamanan, tidak ada intimidasi,tidak ada bentuk ancaman, dan ada bentuk toleransi terhadap pedagang yang semisal dalam cuaca hujan agar tidak dibebani,” pungkasnya. (DIN/AA)
![]()
