BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta kota Bandarlampung melakukan gelar perkara curanmor yang dilaksanakan di halaman Polresta Bandarlampung, Senin (10/1). Dalam kesempatan tersebut, kepala Satreskrim, Devi Sujana mengatakan tiga tersangka yang saat ini di amankan oleh pihak Polresta melakukan aksinya di tiga tempat yang berbeda. ” Tiga orang yang berdiri di belakang kita ini, merupakan tersangka yang pada hari Minggu (9/1) kita amankan di tempat yang berbeda, dan mereka adalah jaringan yang terpisah (sendiri-sendiri) cuma kebetulan ditangkapnya hampir bersamaan,” kata dia. Dia mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut berhasil di ringkus di tiga tempat yakni, tersangaka FS di ringkus di Lampung Tengah, SY di Lampung Timur, dan YR di ringkus di kota Bandarlampung. ” Untuk tersangka YR yang di tangkap di kota Bandarlampung sudah melakukan dua kali pencurian dan penggelapan di daerah Sukarame,” ucap dia. Ia menegaskan, walupun ketiga tersangka ini di ekspos bersamaan, tapi mereka bertiga tidak saling kenal. “Masing-masing TKP sendiri dengan kawan-kawannya sendiri. Saat ini, kawan mereka masuk dalam pengejaran kita (Daftar Pencarian Orang) identitasnya sudah kita ketahui,” tegas dia. Ketiga tersangka tersebut, lanjut dia, menggunakan modus yang berbeda, sebelumnya ketiga tersangka yang kerap melakukan pencurian Roda 2 di wilayah Bandarlampung ini melakukan pengintaian (hunting) saat situasi memungkinkan mereka melakukan aksi pencuriannya. ” Kalau untuk YR di sampai membobol rumah, masuk, dan selain motor dia mengambil laptop juga. Kalau untuk SY dan FS dia menggunakan kunci T, biasanya kendaran yang ada di parkiran. Setelah itu, kendaraan yang mereka curi biasa di jual melalui COD. Jadi ketika mereka janjian, ketemuan, dan langsung bayar,” beber dia. Terkait marakya aksi pencurian, Devi Sujana memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga agar tidak menjadi korban kejahatan. ” Simpan R2 maupun yang lainnya ditempat yang aman. Dan diharapkan memakai kunci cadangan maupun itu kunci rahasia, atau kunci-kunci lain sepeti kunci gembok yang di pasang di cakram,” imbau dia. Dari hasil penangkapan tersebut, satreskrim mengamankan barang bukti berupa 1 BKPB sepeda motor, 1 STNK, 1 kunci kotak sepeda motor, 2 unit sepeda motor, 2 kunci leter T, dan pakaian yang merupakan hasil pencurian dalam artian uang hasil penjualan barang curian di belikan pakaian.(Din/AA)
![]()
