DPRD Lampung Selatan Dorong Pemda Optimalkan PAD, Kurangi Ketergantungan Transfer Pusat

Spread the love

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah daerah didorong untuk lebih serius menggali dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi serta strategi yang terukur guna memperkuat kemandirian fiskal.

Hal tersebut disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 di ruang Badan Anggaran (Banggar), Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, penguatan PAD menjadi krusial seiring rencana pemerintah pusat yang akan memperketat pengawasan terhadap belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2026 hingga 2027, khususnya pada pos belanja yang dinilai kurang produktif.

Baca Juga  PEMKOT BANDARLAMPUNG LAKUKAN POTONG KABEL INTERNET MENJUNTAI

“Kondisi ini menuntut daerah untuk tidak lagi bergantung pada transfer pusat. Kita harus mampu menggali potensi secara maksimal dan inovatif,” ujarnya.

Implementasi UU HKPD, Daerah Harus Lebih Mandiri

Jenggis menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 (HKPD), yang menekankan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD.

Sejumlah sektor strategis yang perlu dioptimalkan antara lain:

  • pajak kendaraan bermotor
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • retribusi daerah
  • pemanfaatan aset daerah
Baca Juga  HADIRI MALAM PUNCAK SEMARAK PESAWARAN 16 TAHUN HELAU, GUBERNUR AJAK MASYARAKAT BANGUN PESAWARAN DENGAN SEMANGAT "ANDAN JEJAMA"

Selain itu, keberadaan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dinilai menjadi peluang besar bagi pemerintah daerah dalam mengelola aset secara lebih produktif.

“Aset daerah jangan lagi menjadi beban. Harus dikelola profesional agar memberi kontribusi nyata terhadap PAD,” tegasnya.

Dorong Digitalisasi dan Pengawasan Pajak

DPRD Lampung Selatan juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun strategi konkret guna meningkatkan penerimaan daerah, di antaranya:

  • digitalisasi sistem pajak dan retribusi
  • optimalisasi pendataan objek pajak
  • penguatan pengawasan untuk mencegah kebocoran
Baca Juga  PEKAN OLAHRAGA PROVINSI KE IX TAHUN 2022 RESMI DI TUTUP

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan struktur APBD yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Target: APBD Lebih Sehat dan Berdaya Saing

Dengan optimalisasi PAD, DPRD berharap ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat ditekan, sehingga daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai pembangunan.

“Jika PAD kuat, maka pembangunan daerah juga akan lebih mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *