Tokoh Lampung Desak Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi Anti LGBT

Spread the love

LAMPUNG – Sejumlah tokoh masyarakat dan agama di Provinsi Lampung mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera menerbitkan regulasi yang tegas melarang praktik LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub). Desakan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Rektorat Kampus Darmajaya, Bandar Lampung, Kamis (3/7/2025).

Rapat yang diprakarsai oleh Habib Umar Assegaf, selaku Koordinator Gerakan Lampung Anti LGBT, dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti mantan Rektor IIB Darmajaya Hi. Firmansyah, Ketua Pengurus Daerah TP Sriwijaya Lampung Hj. Nurhasanah, dan perwakilan Dewan Dakwah Lampung Ustadz Edi Azhari.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Dorong IWAPI Gerakkan Ekonomi Perempuan

Dalam pernyataannya, Hi. Firmansyah menekankan pentingnya regulasi sebagai bentuk perlindungan terhadap moralitas generasi muda dan nilai-nilai agama serta budaya lokal.

“Gubernur tidak boleh ragu. Ini soal moral dan masa depan generasi. Kami mendorong agar Pergub anti LGBT segera diterbitkan,” tegasnya.

Senada, Hj. Nurhasanah menyampaikan bahwa media massa juga memiliki peran strategis dalam menyuarakan isu ini agar menjadi perhatian publik secara luas.

“Ini bukan hanya masalah sosial, tetapi pelanggaran terhadap nilai luhur bangsa. Perilaku LGBT jelas bertentangan dengan sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Baca Juga  Ratusan Perenang Ikuti Kejurnas Open Water Swimming Series 2025 di Lampung

Dari perspektif keagamaan, Ustadz Edi Azhari mengingatkan bahwa peran ulama adalah menyampaikan dakwah, sedangkan pengambilan kebijakan merupakan tanggung jawab pemimpin.

“Ulama hanya bisa mengingatkan. Tanggung jawab menerbitkan aturan ada di tangan pemegang otoritas,” katanya.

Habib Umar Assegaf, selaku moderator rapat, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian musyawarah untuk mendorong terbentuknya regulasi daerah terkait penolakan terhadap LGBT.

“Kami akan terus menempuh langkah-langkah strategis agar Perda ini benar-benar lahir dan dijalankan dengan baik,” tuturnya.

Baca Juga  BUPATI LAMPUNG SELATAN LAKUKAN ENTRY MEETING BERSAMA BPK RI PERWAKILAN PROVINSI LAMPUNG

Rapat ditutup dengan seruan bersama kepada masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat Lampung untuk terus menjaga dan memperkuat nilai-nilai moral serta spiritual bangsa dari pengaruh gaya hidup yang dinilai bertentangan dengan norma budaya dan agama.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Pengda TP Sriwijaya Lampung, akademisi, politisi lintas partai, perwakilan Bulan Sabit Merah Indonesia, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan dan komunitas Islam di wilayah Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *