BANDARLAMPUNG, BUMIWAWAY.ID – Kepolisian Resor Kota Bandarlampung saat ini sedang memburu pelaku yang menipu seorang bocah penjual keripik lantaran membeli menggunakan uang palsu. Senin (01/08)
Hal ini sesuai dengan video yang beredar viral dan diunggah oleh akun Instagram @rumpi_gosip sejak Jum’at (29/07)
Pasalnya, seorang pembeli membeli dagangan bocah m tersebut dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Kemudian, pelaku membeli dagangan sebesar Rp30 ribu.
Tanpa mengetahui uang palsu dan asli, bocah polos ini kemudian memberikan uang kembalian Rp70 ribu kepada pembeli tersebut.
“Benar adanya, kami mendapat laporan dan membaca berita, viral ada anak pedagang keripik diduga dibayar dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Kami langsung melakukan penyelidikan dengan mengundang korban dan orang tuanya,” kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra.
Dengan didampingi ibunya, Darwin Jordan (10) pun memenuhi panggilan polisi untuk dicarikan informasi. Kemudian menggali keterangan korban, untuk mengetahui siapa dan dimana, pelaku patut diduga menyebarkan uang palsu itu.
“Hasil lidik sementara, kami sudah mengetahui lokasi kejadiannya. Kami juga sudah memerintahkan tim, untuk mencari hal-hal bisa membantu kami dalam penyelidikan, baik itu rekaman Kamera CCTV dan lainnya,” ujar dia.
Dennis mengaku, dari hasil interogasi sementara, pihaknya bisa menemunakan pelaku pengedar uang palsu. Dan sudah diketahui ciri-ciri pelaku.
“Kami telah mendapatkan beberapa keterangan tambahan termasuk ciri-ciri pelaku dari cerita korban,” tandas dia. (TSF/AA)
![]()
